Yuk Waspadai Kejahatan “Soceng” Yang Mengintai Siapa Pun

0

 

Jogjakarta – Pernah dengar istilah social engineering?.Dalam lima tahun terakhir bentuk kejahatan yang dilakukan  dengan manipulasi psikologi untuk mengelabui pengguna, baik disadari atau tidak, supaya memberikan informasi pribadi atau melakukan tindakan tertentu yang menguntungkan pelaku, masih menghiasi kehadiran era digitalisasi.

Bahkan momentum  pandemi covid-19, yang diwarnai dengan perubahan gaya hidup masyarakat yang memanfaatkan digital di berbagai aktivitas sehari-hari. Meski diakui memberikan dampak positif, tahukah kita jika kondisi ini membuka peluang berbagai modus baru penipuan dan kejahatan. Salah satunya modus yang tengah marak di masyarakat adalah Social Engineering

“Rekayasa sosial atau social engineering adalah bentuk kejahatan yang dilakukan dengan manipulasi psikologi untuk mengelabui pengguna, baik disadari atau tidak, supaya memberikan informasi pribadi atau melakukan tindakan tertentu yang menguntungkan pelaku, melalui berbagi kanal seperti media sosial, e-mail, SMS, serta melalui telepon atau berbicara langsung,” terang Biena Herlambang, Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kantor OJK Regional 9 Kalimantan, kepada awak media, Rabu (2/11/2022).

 

 

Saat berbicara dalam Media Gathering di Kantor OJK Jogjakarta, Biena Herlambang menambahkan terkait social engineering atau “soceng” detilnya pelaku akan berusaha mengelabui korban dengan mengirimkan link, melalui e-mail atau SMS yang berisi malware atau yang apabila diklik akan mengarahkan korban ke situs palsu buatan mereka dan memancing korban untuk memberikan data pribadi mereka di situs tersebut.

Tak hanya itu para pelaku kejahatan ini juga menggunakan teknik lain seperti menelepon korban dan berpura-pura menjadi pihak tertentu yang menawarkan bantuan, hadiah dan hal lainnya, dengan tujuan untuk mengelabui korban dan memancing korban agar memberikan data pribadi miliknya. Bentuk penipuan di atas juga umum disebut sebagai phishing, smishing (SMS phishing), dan vhishing (voice phishing).

“Dalam melakukan serangan Soceng beberapa modus yang kerap dilakukan pelaku kejahatan soceng untuk memperoleh data masyarakat belakangan ini antara lain dengan cara, berpura pura sebagai oknum pegawai bank yang menghubungi dan meminta data pribadimu, kemudian menggunakan aplikasi dengan mentautkan link untuk di isi data data pribadi hingga tawaran menjadi nasabah prioritas,” ujar Biena.

 

Kepala Kantor OJK Regional 9 Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim, berharap masyarakat harus tahu terkait kejahatan soceng dan mendeteksi lebih awal melalui edukasi dan literasi.

 

Terkait hal itu , lebih jauh Biena berharap masyarakat perlu menguasai pengetahuan mengenai perlindungan data pribadi secara mandiri untuk mengantisipasi kebocoran data serta modus modus kejahatan digital. Hal ini untuk memudahkan masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus serangan digital.

“Untuk terhindar dari kejahatan soceng ada beberapa tips yang dapat di lakukan pertama, jangan pernah mengumbar data pribadi kita kepada siapapun baik di dunia maya maupun melalui media lainnya seperti data KTP, nama Ibu Kandung, Password, Kode One time Password (OTP),”pesan Biena sembari memberikan tips khusus.

Oleh karena itu masyarakat dapat manfaatkan fasilitas notifikasi transaksi yang ditawarkan perbankan. Notifikasi ini penting untuk mengetahui transaksi keluar masuknya dana pada rekening pribadi nasabah. Selanjutnya, konsumen dapat mengaktifkan two step verification masuk ke aplikasi perbankan, misalnya PIN dan sidik jari.

“Hal terpenting bagi nasabah adalah kami menghimbau, lebih waspada dengan memeriksa keaslian dari situs, whatsapp dan media lainnya salah satu caranya memperhatikan tanda centrang biru yang menyatakan akun tersebut sudah terverifikasi atau dapat menghubungi kontak resmi dari lembaga terkait,” tambahnya.

Kepala Kantor OJK Regional 9 Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim, mengatakan pemahaman terkait social engineering atau soceng memang perlu dilakukan kepada masyarakat luas. Karena itulah literasi dan sosialisasi terus dilakukan OJK agar masyarakat luas bisa melakukan antisipasi dan pencegahan terhadap kejahatan social engineering disamping praktik investasi bodong.

“Peran kawan-kawan wartawan dan media sangat penting dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat, salah satunya tentang pemahaman terkait tindakan kejahatan di dunia maya, seperti  soceng ini.Tentunya informasi-informasi makin mencerdaskan masyarakat, sehingga secara mandiri dan bersama-sama bisa terhindar dari kejahatan soceng,”kata Riza Aulia Ibrahim, saat membuka Media Gathering OJK Regional 9 Kalimantan, di Aula Kantor OJK Daerah Istimewa Jogjakarta. (Olpah Sari Risanta).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!