Simak Info Terkini, DEFI-JKE Invansi Bisnis ke Kalsel

0

Banjarmasin- Era Digitalisasi ternyata banyak membawa perubahan-perubahan di dalam kehidupan sehari-hari. Sistem pembayaran konvensional pun sekarang perlahan menggunakan sistem digitalisasi yakni non tunai.Hal ini bisa kita temui di sejumlah kota-kota besar, mulai e-money, e-tol hingga Bank Indonesia yang mengkampanyekan transaksi menggunakan sistem QRIS.

Hal ini pun berlaku kepada sistem lain yang berkaitan dengan keuangan.Salah satu yang ada adalah berbagai sistem dan kompunen dalam dunia digitial kipto atau cryptocurrency. Nah salah satunya adalah decentralized finance atau yang dikenal DeFi.

Menurut sejumlah literatur disebutkan bahwa DeFi i adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan sistem keuangan yang berbasis blockchain.Sistem ini membuat  mereka dapat beroperasi tapa adanya otoritas pusat. Tentunya memposisikan semua pesertanya  atau user mendapat porsi yang sama tanpa adanya posisi otoritas seperti perbankan atau institusi keuangan lainnya.

Konon ide terkait DeFi ini tentu menarik minat dari banyak orang. Terlebih Sistem DeFi, kabarnya mulai bitcoin dan cryptocurrency memang bersifat menghapuskan adanya perantara saat melakukan transaksi.

Sejatinya dengan memiliki bitcoin, maka user memiliki kontrol sepenuhnya dan bisa bertransaksi satu sama lain tanpa adanya izin pihak luar. Asumsinya dengan melalui DeFi, sejumlah pemilik aset atau peserta dapat melakukan kegiatan seperti pinjam meminjam, akuisisi hak properti dan masih banyak lagi dengan cara mereka sendiri.

Salah satu yang kini sedang berkembang adalah DEFI-JKE. Didirikan sejak 2019 di London, Inggris, otoritas ini memegang lisensi MSB (Money Services Business) AS, yang merupakan lisensi keuangan yang dikeluarkan oleh FinCEN (Biro Penegakan Kejahatan Keuangan), sebuah lembaga di bawah Departemen Keuangan AS.

Sasaran utama pengaturannya adalah perusahaan jasa uang dan perusahaan terkait jasa uang. Ruang lingkupnya meliputi pengiriman uang internasional, penukaran mata uang, transaksi/transfer mata uang (termasuk mata uang digital/virtual), penerbitan ICO, penyediaan barang prabayar, penerbitan cek perjalanan, dan lain-lain.

Masripani, ST CEO JKE INDONESIA, dari JKE International Limited mengatakan, DEFI-JKE terdaftar di FinCEN sebagai bisnis layanan uang – nomor registrasi MSB: 31000192509976.

“Tentunya sebagai MSB, DEFI-JKE mematuhi Bank Secrecy Act (BSA). Di tingkat negara bagian, isu-isu utama berkisar pada perlindungan konsumen dan undang-undang pengiriman uang. DEFI-JKE saat ini sedang mengajukan izin pengiriman uang di beberapa negara bagian AS,” ungkap Masrifani, yang dikenal sebagai wirausahawan muda Kalsel, kepada Tim Economic Travelling.Com, Kamis (15/8/2022).

Lebih jauh Fani panggilan akrab Masrifani, menjelaskan DEFI-JKE menganut kebijakan untuk sepenuhnya melindungi hak dan kepentingan konsumen. Meskipun mencapai di mana pusat otoritas keuangan berada di tangan pengguna tanpa ada otoritas lain yang membatasinya, maka akan terbentuk kekuatan baru dari industri DeFi untuk ke depannya.

“Insya Allah kita akan membuka cabang di Kalimantan Selatan.Mohon doanya kawan-kawan semua,”ujar Fani.(Olpah Sari Risanta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!