Jelang Lebaran ,8 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Beredar

0

Polresta Banjarmasin Ringkus Jaringan Narkoba Singapura

Banjarmasin – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin , berhasil mengungkap jaringan baru sindikat narkoba. Kelompok yang diduga bermarkas di negara Singapura, berhasil diringkus dalam kurun waktu dua pekan.Dalam Operasi tangkap tangan ini polisi berhasil menyita 8, 1 Kilogram sabu yang merupakan milik jaringan narkoba Singapura.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo didampingi  Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko saat konferensi pers di Polresta Banjarmasin, Rabu (27/4/2022), mengungkapkan keberhasilan anak buahnya mengungkap kasus narkoba ini juga tidak terlepas dengan informasi dari masyarakat, yang menyebutkan adanya peredaran narkoba jenis sabu menjelang lebaran.

“Butuh waktu dua pekan bagi Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin menelusuri dan memburu sindikat narkoba yang merupakan jaringan baru masuk Banjarmasin,” kata Kombes Pol Sabana Atmojo.

Operasi senyap yang dilakukan tim anti narkoba ini, berawal dari penggerebekan sebuah rumah di Jalan Karya Mufakat, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Banjarbaru, 7 April 2022 lalu. Dari operasi ini, petugas berhasil menemukan delapan paket sabu-sabu seberat 2.394,57 gram.Barang terlarang tersebut merupaka  milik  MR (26), warga Jalan Karya Indah, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari pengakuan tersangka inilah, petugas mengembangkan lagi jaringan kelompok baru ini.Hasilnya petugas menemukan lagi sabu 80 paket sabu-sabu seberat 1.989,06 gram, milik SN  (34) warga Jalan Simpang Anem, Gang Hidayat, Belitung Selatan, Banjarmasin Barat, yang disimpan di sebuah ruko ponsel di kawasan Sultan Adam Banjarmasin. Di tempat ini pula petugas juga mengamankan dua tersangka lainya, RAM (31) warga Antasan Kecil Timur Dalam, Banjarmasin Utara dan MAL  (40) warga Sungai Miai Dalam, Gang Asmuni, Banjarmasin Utara.

Dari sini petugas mendapat info terbaru juga jika di sebuah kos-kosan di Jalan Lambung Mangkurat Lambung Mangkurat, Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan.

“Di kos-kosan jalan Lambung Mangkurat, Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan atau Banjar Indah milik M.Nofal (27), warga Kelurahan Sungai Tiung, Cempaka, Banjarbaru.Maka total yang kami amankan adalah sabu sabu-sabu seberat 8.151,46 gram atau 8 kilogram lebih. Dan jika diuangkan nilainya adalah sebelas miliar Rupiah lebih,” ungkap Sabana.

Hingga kini pihaknya juga masih memburu satu pelaku yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) yaitu berinisial L.Identitas pelaku ini sudah diketahui dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

“Mereka ini merupakan anggota sindikat jaringan Mr.M. jaringan baru yang masuk ke Kota Banjarmasin, hal itu diduga kuat  para tersangka merupakan pemain baru dan jaringan lintas negara”pungkasnya.(Olpah Sari Risanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!