Kebijakan Bebas Karantina dan Visa on Arrival , Dongkrak Kunjungan Wisman

0

Jakarta– Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, memastikan kebijakan pemerintah yang resmi memberlakukan bebas karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri bagi WNI dan WNA dari sejumlah negara ke Bali, Batam, dan Bintan mulai hari ini, termasuk pemberlakukan kembali visa on arrival, akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Terlebih tahun ini Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan berbagai event internasional seperti MotoGP 2022, Presidensi G20, World Tourism Day, dan lainnya.

“Jumlah wisatawan mancanegara kita targetkan tahun ini sebesar 1,8 juta sampai 3,6 juta. Namun dengan kebijakan ini mudah-mudahan angka ini bisa kita revisi. Karenanya mari kita dukung semua kelancaran uji coba ini dan mudah-mudahan Indonesia bisa segera bangkit. Ini adalah sinyal kebangkitan ekonomi kita untuk membuka peluang usaha dan lapangan kerja,” kata Menparekraf Sandiaga dalam “Weekly Press Briefing” yang digelar secara hybrid dari Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (7/3/2022).

 

Kebijakan ini dikatakan Sandiaga merupakan langkah pemerintah dalam merespons setiap perkembangan yang ada dengan berbasis data. Sehingga diharapkan program atau kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan terlebih adalah tepat waktu. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sendiri bersama dengan lintas kementerian dan lembaga juga sedang menyusun persiapan bertransisi ke ekonomi baru.

“Ekonomi baru itu adalah ekonomi berbasis digital, berbasis kesehatan, yang memastikan keunggulan SDM, berkeadilan yang membuka peluang sampai tingkat desa wisata dan desa kreatif. Sehingga Indonesia bisa menjadi destinasi yang berkualitas yang mengedepankan aspek keberlanjutan lingkungan,” ujar Sandiaga.

Menparekraf Sandiaga memastikan kebijakan yang diambil pemerintah dilakukan dengan berbasis data dan masukan dari para ahli dan epidemiolog. Dimana jumlah masyarakat yang tervaksinasi lengkap dan booster serta tingkat penularan COVID-19 di Bali, Batam, dan Bintan terkendali.

Selain kebijakan bebas karantina dan pemberlakukan kembali visa on arrival, pemerintah juga telah merevisi syarat perjalanan untuk angkutan udara dan lainnya. Bagi masyarakat yang sudah tervaksinasi COVID-19 dosis lengkap tidak diberlakukan lagi persyaratan tes negatif antigen ataupun PCR.

“Jangan lupa wisatawan nusantara sebagai potensi kita yang selama 2 tahun belakangan telah menopang sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan 34 juta lapangan kerja. Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa bukan hanya memprioritaskan kesehatan tapi juga mulai buka peluang baru agar ekonomi masyarakat yang 2 tahun terkontraksi berat mulai bergeliat. Dan ini juga akan genjot pertumbuhan ekonomi di daerah termasuk menyambut Ramadhan dan lebaran,” urainya lagi.

 

Kendati demikian Menparekraf Sandiaga memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi masih menjadi syarat utama.

“Evaluasi akan dilakukan perminggu, jika angka penularan COVID-19 dalam situasi terkendali, tentu tidak menutup kemungkinan untuk mempercepat pemberlakuan bebas karantina untuk seluruh daerah di nusantara,” ujar Sandiaga.

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, menyebutkan , dalam waktu dekat Kemenparekraf bersama kementerian dan lembaga terkait akan melakukan pemantauan pemberlakuan Visa On Arrival di Bali agar dapat berjalan dengan lancar berdasarkan surat edaran yang akan dikeluarkan pemerintah dalam waktu dekat.

“Kita akan lihat flow-nya. Kita harus pastikan tidak terjadi crowd saat proses Visa on Arrival dan saat pembayaran,” sebut Nia. (Olpah Sari Risanta).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!