Bioskop Uji Coba Buka, Industri Film Nasional Kembali Bangkit

0

Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, berharap uji coba pembukaan bioskop di sejumlah wilayah akan menggeliatkan perekonomian kembali industri film di tanah air. Sejumlah bioskop diuji coba dibuka pada daerah yang telah menerapkan PPKM Level 2 dan 3.

Hal tersebut disampaikan Menparekraf Sandiaga saat meninjau salah satu bioskop yaitu XXI PGC, Cililitan, Jakarta Timur, Minggu (3/9/2021).

“Mudah-mudahan uji coba pembukaan bioskop ini bisa membangkitkan kembali ekosistem bioskop dan film-film nasional,” katanya.

Menparekraf menjelaskan pandemi Covid-19 memberikan dampak sangat signifikan bagi pelaku industri ekonomi kreatif khususnya. Padahal selama ini perfilman menjadi subsektor yang cukup menjanjikan dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara. Tercatat pada tahun 2019 lalu, kontribusi industri film terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar Rp15 triliun.

 

Dalam uji coba pembukaan bioskop, penerapan protokol kesehatan di bioskop sesuai dengan Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021 telah dilakukan dengan baik.Sandiaga Uno pun mencoba langsung dan mengikuti alur, mulai scan QR code aplikasi PeduliLindungi,penggunaan hand sanitizer yang tersedia hingga pengecekan suhu tubuh di pintu masuk bioskop.

Menparekraf  didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria; Deputi Bidang Ekonomi Digital Dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf Neil El Himam; Direktur Industri Film, Musik, dan Animasi Kemenparekraf/Baparekraf, Mohammad Amin; dan Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol, pun melihat langsung pula bagaimana kesiapan pengelolaan bioskop, termasuk karyawan bioskop yang sudah menerima vaksinasi dosis lengkap. Tak hanya itu semua karyawan yang bertugas sudah menggunakan alat pelindung diri, seperti sarung tangan, masker, serta face shield.

 

 

Meskipun berada di PPKM level 2 dan 3, namun tidak semua pengunjung bisa masuk. Hanya mereka yang berusia antara 12 tahun hingga 60 tahun, yang sudah mendapatkan dua kali dosis vaksin bisa masuk untuk menonton film di bioskop. Tak hanya itu pengunjung pun tidak diperbolehkan untuk makan dan minum selama berada di area bioskop. Untuk menghindari kerumunan  dan meminimalisasi sentuhan, pengunjung atau penonton dianjurkan membeli tiket terlebih dahulu secara online

“Hari ini kita melihat sendiri bagaimana bioskop sudah mulai diujicobakan dengan protokol kesehatan serta aplikasi PeduliLindungi. Kita meyakini jika menerapkan protokol kesehatan tentunya bioskop ini semakin banyak yang dibuka. Untuk saat ini sudah ada 1,164 layar yang mulai dibuka dan uji coba ini akan kita lakukan secara bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan,” ujar Sandiaga Uno.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah tengah melakukan pelonggaran terhadap berbagai aktivitas masyarakat. Salah satunya dengan membuka kembali bioskop yang izin operasionalnya ini sudah dimulai sejak 16 September 2021. Tentunya uji coba ini diiringi dengan tahapan evaluasi yang dilakukan secara berkala. Apabila terdapat kebijakan yang bisa dilonggarkan, maka akan dipertimbangkan.

“Seperti refreshment ini juga kita akan evaluasi, seandainya memang sudah ada persetujuan dari Satgas Covid-19 dan teman-teman dari sisi kesehatan akan kita pertimbangkan untuk dievaluasi,” ujarnya.

 

 

Kemenparekraf sendiri juga turut berupaya mendukung perkembangan industri perfilman khususnya di masa pandemi melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang dianggarkan sekitar Rp266 miliar.

Program PEN Film ini terbagi ke dalam tiga skema, yaitu skema promosi, skema pembelian lisensi, dan skema produksi.

Skema promosi bertujuan untuk membantu mempromosikan film-film Indonesia terpilih yang akan tayang (film siap tayang). Skema promosi pada tahun ini diperuntukan untuk 40 film panjang atau film layar lebar.

Kemudian, skema pembelian lisensi, untuk memberikan apresiasi bagi pemilik film Indonesia dan meningkatkan ketersediaan film berkualitas. Dan, skema produksi diperuntukan bagi komunitas film pendek atau dokumenter daerah.

“Harapannya adalah ini bisa menggerakkan sektor perfilman, dan membuka lapangan kerja kembali seluas-luasnya,”beber Sandi.

Untuk skema promosi sendiri, menurut sudah dibuka pendaftarannya mulai dari 1 – 10 Oktober 2021. Untuk informasi lebih lanjut bisa mengakses penfilm.kemenparekraf.go.id. Sedangkan, skema pembelian lisensi dan skema produksi masih dalam tahap pembahasan. (Olpah Sari Risanta)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!