Cara KKP  Lindungi Konsumen, Usaha Pengolahan Hasil Perikanan Diawasi  Ketat

0

Jakarta  – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan Usaha Pengolahan Hasil Perikanan. Hal tersebut dilaksanakan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dan melindungi konsumen terhadap potensi bahaya oleh kegiatan pengolahan hasil perikanan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kegiatan pengolahan hasil perikanan ini penting untuk diawasi karena menyangkut aspek mutu dan keamanan pangan yang berkaitan langsung dengan kesehatan manusia,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin,

Adin menegaskan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah memberikan kemudahan berusaha di bidang kelautan dan perikanan termasuk di sektor pengolahan hasil perikanan. Hal tersebut dimaksudkan untuk mendorong iklim investasi yang kondusif di sektor ini. Namun demikian, upaya pengawasan akan diperketat untuk mencegah potensi penyimpangan dan pelanggaran di bidang pengolahan hasil perikanan.

“Tentu ini peran penting pengawasan agar kran kemudahan berusaha yang sudah dibuka, tidak kontra produktif dengan upaya menjaga mutu dan keamanan hasil perikanan,” tegas Adin.

 

 

Senada dengan itu Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putera, menjelaskan pengawasan yang dilakukan terhadap kegiatan pengolahan hasil perikanan akan dilaksanakan pada sejumlah aspek krusial usaha pengolahan ikan. Selain menyangkut aspek kelengkapan dan keabsahan dokumen, pihaknya juga akan melihat potensi penggunaan bahan tambahan berbahaya pada produk hasil perikanan.

“ Ada aspek-aspek kritis yang telah kami petakan dan akan menjadi fokus, baik dalam pengawasan yang sifatnya rutin maupun insidental.” kata Drama Panca Putera,  saat memberikan arahan pada Bimbingan Teknis Pengawasan Pengolahan Hasil Perikanan di Surabaya (27/09/2021).

Drama juga menyampaikan bahwa pengawasan pengolahan hasil perikanan ini akan dilakukan secara terintegrasi, termasuk dengan menggandeng pihak-pihak lain yang berkompeten dalam pengawasan keamanan pangan seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan peran penting pengawasan dalam upaya mendorong tata kelola perikanan berkelanjutan mulai dari hulu sampai dengan hilir. Pengawasan pengolahan hasil perikanan ini sendiri diharapkan akan meningkatkan mutu dan keamanan produk perikanan agar layak dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat. (Olpah Sari Risanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!